RSUD dr. Salim Alkatiri Namrole Merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. RSUD dr. Salim Alkatiri Namrole Mendapat Izin Operasional dengan SK Bupati Buru Selatan Nomor 147 tahun 2015.
1. Tentang Kami
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole didirikan pada Tahun 2010 Beralamat di Jalan Kamboja Namrole dan disesuaikan Dengan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole. Kapasitas tempat tidur pada saat itun berjumlah 25 buah.
Pada tanggal 16 Oktober 2017 Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole berpindah ke alamat Jl. Kilometer No. 02 Labuang – Namrole dengan menempati bangunan baru yang dibangun secara betahap dengan menggunakan dana DAK dan APBD sehingga kapasitas tempat tidur menjadi 66 buah. Luas area Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole ± 4,5 Ha.
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole juga merupakan lembaga teknis daerah berbentuk badan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Namrole Kabupaten Buru Selatan. Kemudian pada tahun 2019, RSUD Namrole mengganti status dari Lembaga teknis daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan berdasarkan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 20 Tahun 2019.
Ditahun yang sama juga RSUD Namrole telah Berganti Nama dengan RSUD dr. Salim Alkatiri berdasarkan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
2. Maklumat Pelayanan
3. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi yang berlaku saat ini sesuai dengan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan sebagaimana tercantum dalam gambar berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar